Senin, 08 Februari 2016

REL KERETA API



Salah satu moda transportasi yang cukup efektif adalah kereta. Transportasi berbasis rel ini menjamin kepastian waktudan bisa menampung penumpang yang banyak. Hampir di semua negara di seluruh belahan dunia memiliki jaringan rel kereta, termasuk Indonesia.

Dari semua negara yang punya jaringan rel kereta tersebut, ada beberapa negara yang punya jaringan terbesar, bahkan ada juga yang tidak memiliki sama sekali.
 
Seperti dilansir dari Telegraph, Rabu (21/10/2015), 5 negara teratas yang punya jaringan rel terpanjang di dunia adalah Amerika Serikat, China, Rusia, India dan Kanada.

Amerika Serikat memiliki panjang rel 224.792 km, disusul China dengan 112.000 km, lalu Rusia dengan 86.000 km India 64.600 km, kemudian Kanada yang memiliki jaringan rel 46.552 km.

Selain itu, negara-negara Eropa seperti Inggris, Rumania, Jerman juga Perancis masuk ke dalam 20 besar negara yang punya jaringan rel paling panjang di dunia. Jerman, yang ada di urutan keenam yang punya 43.468 km jaringan rel kereta api, sedangkan Inggris di urutan ke 17 dengan panjang rel 17.732 km.

Selain terpanjang, ada negara yang punya jaringan rel terpendek di dunia, yakni Vatikan, yakni 1,27 km. Sementara Paraguay, yang punya populasi 7 juta orang hanya punya 38 km. Laos, dengan penduduk 6,8 juta orang hanya punya 3,5 km.

Bahkan, sejumlah negara sama sekali tidak memiliki jaringan rel kereta api. Biasanya disebabkan karena kontur tanah, lahan yang terjal dan berbukit-bukit dan lainnya. Negara tersebut seperti Islandia, Greenland, Yaman, Oman, Bhutan, Libya dan Papua Nugini.
Juga untuk negara dengan lahan yang luas hampir tak punya jaringan rel kereta api yakni Mali, Madagaskar, dan Afghanistan.

Jalur Kereta Api Terekstrim di Dunia


Tak ada pilihan lain, kereta ini harus melalui jalur super ekstrem!

Anda yang pernah naik kereta api pasti akan berdecak kagum melihat pemandangan alam nan indah di sekitar jalur yang dilaluinya. Terkadang pula, kita dibuat merinding ketika kereta melalui jalur yang curam, terutama di lereng perbukitan. Namun gambar-gambar berikut ini akan membuat Anda ngeri sendiri. Karena tak ada pilihan lain, kereta api harus melalui jalur super ekstrem.

jalur kereta super esktrem
Jalur kereta api Chanaral – Llanta – Potrerillos di Chile merupakan salah satu jalur kereta api paling menakjubkan di dunia.
Jalur ini menghubungkan Potrerillos, kota di Pegunungan Andes (2.850 m dpl) yang kini ditinggalkan warganya dan menjadi areal pertambangan, dengan wilayah pembudidayaan tanaman di Llanta dan Diego de Almagro.
Selanjutnya, jalur kereta ini terhubung ke Longitudinal Norte, hingga ke Chanaral dan pelabuhan di Barquito.
jalur kereta super esktrem
jalur kereta super esktrem
Jalur KA ini dibangun oleh Perusahaan Andes Copper Mining sejak 1916, agar dapat menghubungkan antara tambang tembaga Potrerillos dan smelter dengan Pueblo Hundido (sekarang disebut Diego de Almagro), kemudian terhubung ke jaringan kereta api negara hingga ke Chanaral.
jalur kereta super esktrem
jalur kereta super esktrem
Tambang Potrerillos baru berproduksi satu dekade kemudian (tahun 1927). Kereta api ini digunakan untuk mengangkut pasokan ke Potrerillos, serta mengirim tembaga yang telah dimurnikan ke Pelabuhan Barquito.
Deposit Potrerillos sebenarnya lebih sedikit dan kualitas biji tembaganya pun lebih rendah daripada tembaga yang ditambang di lokasi lain seperti Chuquicamata. Meski demikian, tambang Potrerillos tetap memberi kontribusi penting untuk produksi tembaga di Chile.
jalur kereta super esktrem
jalur kereta super esktrem
Tambang Potrerillos akhirnya ditutup tahun 1959, karena deposit biji tembaga yang makin menipis. Apalagi lima tahun sebelumnya ditemukan lokasi lain yang mengandung biji tembaga berkualitas, di dekat Indio Muerto.
Kota Potrerillos akhirnya ditinggalkan warga, tapi peleburan tembaga dan instalasi pemurnian terus beroperasi di lokasi.
jalur kereta super esktrem
jalur kereta super esktrem
Pada tahun 1959, tambang di Potrerillos digantikan oleh tambang serupa di El Salvador. Sejak itu, biji tembaga cair diangkut melalui jaringan pipa dari El Salvador ke pabrik filtrasi dekat Llanta, di mana konsentrat biji kering diangkut kereta api ke pabrik Potrerillos. Potrerillos sekarang mensuplai asam sulfat ke pabrik-pabrik lain, baik oleh truk dan kereta api.
jalur kereta super esktrem
jalur kereta super esktrem
Jalur kereta api antara Potrerillos ke Barquito memiliki panjang sekitar 155 km, dan antara tambang ke pabrik filtrasi di Llanta sekitar 90 km.
Bagian paling spektakuler adalah pendakian antara Stasiun Montandon (2.350 mdpl) dan Potrerillos (2.850 mdpl), di mana jalurnya berkelok-kelok, melewai terowongan, dan selalu berada di lereng.
Pada 66 km terakhir antara Llanta dan Potrerillos, jalur kereta ini melewati lembah sunyi yang terjal, namun akhirnya melewati pemandangan gunung yang menakjubkan.
Semoga menambah pengetahuan kita bersama
.Posted by rafikaalia in Serba Unik


Senin, 25 Januari 2016

REKOR KERETA API DI DUNIA



7 Rekor Kereta Api di Dunia (Indonesia termasuk Gan..,)


Kereta adalah serangkaian gerbong yang ditarik oleh sebuah mesin yang disebut Lokomotif. berikut ini beberapa Rekor mengenai kereta di seluruh Dunia (termasuk di Indonesia).

1. Kereta Tercepat Saat ini - Magnetically Levitated trains

Magnetically Levitated trains atau biasa disingkat Maglev, adalah kereta tercepat di dunia saat ini. Kereta yang Berasal dari Negri Sakura ini Berjalan Mengambang di Rel Magnet dengan Kecepatan Maksimum 581 km/jam. Kereta api super cepat Jepang ini tidak berjalan pada relnya, tapi melayang, diatas relnya setinggi 10 cm.






2. Rangkaian Kereta Terpanjang - Burlington Northern Santa Fe

Burlington Nothern Santa Fe atau BNSF telah mencetak Rekor dunia sebagai Rangkaian Kereta Terpanjang di Dunia, kereta ini terdiri dari 295 Gerbong dan 9 Lokomotif melintasi Ardoch, North Dakota.







3. Stasiun Kereta Api Terbesar - Atocha, Madrid

Atocha Station adalah stasiun kereta api terbesar di Dunia. Ini adalah stasiun utama yang melayani komuter kereta (Cercanas), antar kota dan kereta regional dari selatan, dan kereta berkecepatan tinggi AVE dari Barcelona (Catalonia) dan Seville (Andalusia)






4. Terowongan Kereta Api Terpanjang - Seikan, Jepang

Terowongan Seikan adalah terowongan untuk jalur rel kereta api sepanjang 53,85 km di Jepang, dimana sekitar 23,3 kilometer dari terrowongan tersebut berada di dasar laut. Terowongan ini terletak sekitar 140 meter di dasar laut atau dengan kedalaman 240 meter (790 kaki) di bawah permukaan laut.





5. Monorail Tercepat - Transrapid

Transrapid yang mampu mencapai kecepatan 550 km/jam tapi sayangnya pernah mengalami kecelakaan pada September 2006 di dekat kota Lathen dan menewaskan 23 penumpangnya.









6. Kereta Termewah - Rovos Rail Pride

Rovos Rail Pride Afrika menawarkan perjalanan menyenangkan dan mewah ke tingkat yang tidak pernah ada sama di tahun 1920. Banyak wisatawan berpengalaman yang menaiki RRP. Wisatawan itu menganggapnya sebagai kereta terbaik di dunia.







7. Kereta Dua Lantai & Berbadan Lebar Pertama - KRL Jabodetabek

Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, adalah kereta pertama di Dunia yang memiliki 2 lantai. Kereta ini memiliki anjungan VVIP di lantai 2 kereta ini. Penumpang dapat menikmati angin sepoi-sepoi sekaligus pemandangan kota jakarta di anjungan VVIP ini.








Bukan Hanya anjungan VVIP di lantai 2, kereta ini juga dinobatkan sebagai kereta berbadan lebar pertama. jika anda tidak memiliki uang cukup untuk memesan kursi VVIP di lantai 2 anda bisa memesan tempat di anjungan yang terletak di kanan/kiri kereta. anjungan ini terbagi dalam 2 kelas yaitu VIP Barat dan VIP Timur.






Senin, 18 Januari 2016

daop 5 PWT

Daerah Operasi Kereta Api Indonesia atau disingkat menjadi Daop KAI adalah pembagian daerah pengoperasian kereta api Indonesia, di bawah lingkungan PT Kereta Api Indonesia yang berada di bawah Direksi PT KAI. Daop dipimpin oleh seorang Executive Vice President (EVP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT KAI.


Daftar daerah operasi perkeretaapian di Indonesia

Di bawah ini daftar daop perkeretaapian di Indonesia. Saat ini ada sembilan daop di Jawa. Menulis nomor daop dengan angka arab sering terjadi di berbagai media, namun di artikel ini nomor daop menggunakan angka romawi, kecuali jika disingkat (misal: Daop 6 Jogja dll.). Kesembilan daop tersebut antara lain:


Daerah Operasi V Purwokerto

 

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Daerah Operasi V Purwokerto
Logo KAI 2011.png
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Daerah Operasi V Purwokerto
250px
Kantor DAOP 5 Purwokerto
Kantor Daop/Divre
Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Banyumas
Kecamatan Purwokerto Barat
Kelurahan Kober
Alamat Jalan Jenderal Soedirman 209
Informasi lain
Singkatan Daop/Divre PWT
Stasiun tertinggi +328 m (Patuguran)
Layanan Lihatlah di bawah.
Karakteristik jalur Lintas pegunungan, hanya sebagian lintas datar
Batas kecepatan tertinggi yang diizinkan 60 s.d. 90 km/jam
Peta Daerah Operasi V Purwokerto
DAOPS 5 PWT.jpeg
Daerah Operasi V Purwokerto atau disingkat dengan Daop 5 Purwokerto atau Daop V PWT adalah salah satu daerah operasi perkeretaapian di Indonesia, di bawah lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta Api Indonesia dipimpin oleh seorang Executive Vice President (EVP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia.
Daerah Operasi V Purwokerto memiliki beberapa stasiun besar, di antaranya adalah stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, dan Stasiun Karanganyar. Gudang kereta api berada di Stasiun Purwokerto, sedangkan dipo lokomotif berada tak jauh dari Stasiun Purwokerto.
Yang menjadi khas dari Daop ini adalah diputarkannya lagu berjudul Di Tepinya Sungai Serayu di sejumlah stasiun setiap KA datang dan berangkat.[1]

Kereta Api

Kereta api milik Daop V Purwokerto

Lintas Operasi

Lintas tak beroperasi

Bengkel dan sarana perawatan

Dipo Lokomotif Purwokerto (PWT)

Dipo ini terletak di ibukota Kabupaten Banyumas: Purwokerto. Dipo ini salah satu dipo terbaik di Jawa Tengah. tak jauh dari Stasiun Purwokerto. Ketersediaan lokomotif di dipo ini tidak terbilang banyak, memiliki beberapa lokomotif diesel hidraulik dan beberapa diesel elektrik. Lokomotif itu digunakan untuk beberapa dinasan kereta penumpang maupun kereta barang. Dipo ini salah satu dipo terbaik di Jawa Tengah; bukan sekadar ketersediaan lokomotif, melainkan justru fasilitas yang memadai dan bersih.
Alokasi lokomotif CC201 di dipo ini tidak terlalu banyak, bahkan dipo ini tidak memiliki alokasi CC203[2]. Sementara itu, hadirnya CC206 di Dipo Purwokerto untuk operasional kereta-kereta api unggulan maupun barang (ketel, semen, dll.) justru memperkukuh armada Daop V.
Terdapat pula dipo kereta Purwokerto yang juga satu kompleks dengan stasiun.

Subdipo Lokomotif Kutoarjo (KTA)

Berada satu kompleks dengan stasiun Kutoarjo. Terdapat pula dipo kereta Kutoarjo yang juga satu kompleks dengan stasiun. Dipo ini dikhususkan untuk menyimpan kereta-kereta api penumpang yang berangkat dari stasiun Kutoarjo seperti Sawunggalih, Kutojaya Selatan, maupun Kutojaya Utara.

Subdipo Lokomotif Cilacap (CP)

Berada satu kompleks dengan Stasiun Cilacap.

Subdipo Lokomotif Kroya (KYA)

Dipo ini terlatak di sebelah utara Stasiun Kroya. Dahulu dipo ini melayani perawatan rangkaian dan lokomotif kereta api Serayu. Namun sejak rute kereta api Serayu diperpanjang sampai Stasiun Purwokerto, dipo ini tidak lagi melayani perawatan kereta api.

Stasiun kereta api

Berturut-turut, nama, singkatan, dan ketinggiannya dari permukaan air laut.
Keterangan
  • Stasiun besar ialah stasiun yang tertulis tebal miring.
  • Stasiun menengah ialah stasiun yang tertulis tebal.
  • Stasiun kecil ialah stasiun yang tertulis normal.
  • Stasiun tak beroperasi ialah stasiun yang tertulis miring
sumber : wikipedia

Tregedi Bintaro




 tragedi Bintaro” adalah peristiwa tabrakan hebat dua buah kereta api di daerah Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, pada Senin pagi, 19 Oktober 1987 yang merupakan kecelakaan terdahsyat dan terburuk dalam sejarah perkereta-apian di Indonesia. Peristiwa ini juga menyita perhatian publik dunia.

Mayat-mayat begelimpangan, sebagian dalam keadaan tidak utuh. Bau darah anyir memenuhi udara. Tubuh-tubuh yang lain terjepit di antara besi-besi, sebagian masih hidup namun sedang meregang nyawa.

Semoga semua korban dapat beristihahat dengan tenang, dan semoga tragedi ini tak akan terulang lagi, amiin.

19 Oktober 1987 di hari Senin pagi yang ramai, 25 tahun lalu.
Dua buah kereta api yakni KA255 jurusan Rangkasbitung – Jakarta dan KA 220 cepat jurusan Tanahabang – Merak bertabrakan di dekat stasiun Sudimara, Bintaro.

Peristiwa itu terjadi persis pada jam sibuk orang berangkat kantor, sehingga jumlah korban juga besar sangat besar yakni 153 orang tewas dan 300 orang luka-luka.
Peristiwa itu merupakan yang terburuk setelah peristiwa tabrakan kereta api tanggal 20 September ditahun yang lebih awal 1968, yang menewaskan 116 orang.

Tabrakan pada tahun 1968 itu terjadi antara kereta api Bumel dengan kereta api cepat di Desa Ratujaya, Depok

*****

Saat itu adalah detik-detik sebelum dua rangkaian kereta api ekonomi yang berjalan di kedua arah yang berbeda, namun keduanya hanya dalam satu jalur rel kereta api saja… dan akhirnya bertabrakan secara dahsyat!

Lokasi



Lokasi pada saat ini sat kecelakaan terjadi berada di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, sebelah Utara SMUN 86 Bintaro.

Tempat kejadian perkara berada di dekat tikungan yang melengkung (kini jalan tol) Bintaro, tepatnya di lengkungan berpola huruf “S”.

Berjarak kurang lebih 200 meter setelah palang pintu Pondok Betung atau ± 8 km sebelum Stasiun Sudimara. Koordinat 6°15’39.9791”S 106°45’39.96”E

Awal Mula Kesalahan

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Oktober 1987. Saat itu, KA 225 Jurusan Rangkasbitung – Jakarta yang dipimpin oleh masinis Slamet Suradio, asistennya Soleh, dan seorang kondektur, Syafei berhenti di jalur 3 Stasiun Sudimara. Kereta yang ditarik oleh lokomotif BB30317 dalam keadaaan sarat penumpang, yaitu sekitar 700 penumpang didalamnya.

Jenis Lokomotif nomer BB303 17 yang dipakai untuk menarik rangkaian kereta bernama KA.225 kelas Ekonomi, dari Merak ke Tanah Abang Jakarta, disaat Tragedi Bintaro 1987.

KA 225 tersebut bersilang dengan KA 220 Patas jurusan Tanah Abang – Merak yang dipimpin oleh masinis Amung Sunarya dengan asistennya Mujiono. Kereta yang ditarik oleh lokomotif BB30617 ini bermuatan kurang lebih 500 penumpang, dan berada di jalur 2 Stasiun Kebayoran Lama.

Jenis Lokomotif nomer BB306 17 yang dipakai untuk menarik rangkaian kereta bernama KA.220 kelas Patas, dari Tanah Abang ke Rangkas Bitung, disaat Tragedi Bintaro 1987.

Peristiwa bermula atas kesalahan kepala stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 Ekonomi (Rangkasbitung-Jakarta) ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Dari sini sudah terlihat KESALAHAN PROSEDUR kepala stasiun Serpong, karena tidak adanya komunikasi dan kordinasi dari Kepala Stasiun Serpong kepada Kepala Stasiun Sudimara.

Sehingga ketika KRD no. KA 225 (Rangkas-Jakarta) itu diberangkatkan dari Serpong dan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB, ternyata benar stasiun Sudimara yang hanya punya 3 jalur saat itu penuh dengan dua KA.

Maka Kepala Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan masinis KRD 225 dilansir masuk jalur 1 (jalur lurus/lacu), dengan posisi di Stasuin Sudimara:

Jalur 1: KA 225 (jalur lacu)
Jalur 2: KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga
Jalur 3: KA barang tanpa lokomotif

Memang menurut jadwal, seharusnya keduanya akan bersilang di stasiun Sudimara ini, dimana kalau tepat waktu, KA 225 seharusnya datang pukul 06.40 dan menunggu KA Cepat Patas 220 yang akan lewat pada pukul 06.49 di Stasiun Sudimara. Tapi kenyataannya, KA 225 ini terlambat 5 menit ketika sampai di Sudimara.

Alhasil semua jalur kereta di stasiun Sudimara akan tertutup rapat dan kereta lain tak bisa lewat. Karena penuh, maka kegiatan persilangan juga menjadi suatu yang mustahil.

Karena tak bisa, otomatis persilangan di Sudimara terpaksa dipindahkan lagi saja ke stasiun Kebayoran dengan menyuruh KA 225 jurusan Rangkas-Jakarta yang baru saja tiba dari Serpong dan kini ada di Sudimara dengan waktu yang terlambat itu, segera diberangkatkan ke stasiun Kebayoran.

Jadi pindah stasiun lagi untuk persilangan, yaitu ke stasiun Kebayoran. Namun karena kesalahan prosedur kali inilah, kemudian terjadi rentetan kesalahan prosedur yang akhirnya menyebabkan 139 orang tewas.

Sementara itu, ada kereta kedua KA 220 di stasiun Kebayoran dengan arah tujuan yang berlawanan, yaitu KA Patas yang tak berhenti (KA Cepat) bernomer KA 220 (Jakarta-Merak) yang arahnya berlawanan dengan KA 225 (Rangkas-Jakarta) dan akan diberangkatkan dari Sudimara dan masuk ke stasiun Kebayoran.

Kembali ke stasiun Sudimara yang jalur keretanya penuh, dimana KA 225 sedang berada dan tak mungkin dilakukan persilangan/berpapasan, maka kemudian diberangkatkanlah KA 225 dari stasiun Sudimara ke stasiun Kebayoran agar dapat bersilang/papasan di stasiun Kebayoran.

Semboyan keberangkatan pun ditiup oleh kepala stasiun Sudimara, lalu KA 225 yang ada dijalur 1 Sudimara dan penuh penumpang tersebut, berangkat menuju stasiun Kebayoran….

Kembali lagi kita ke stasiun Kebayoran , disaat yang sama kereta cepat (KA Patas Jakarta-Merak) baru datang dan tak ada prosedur memberhentian tunggu karena KA Cepat tidak berhenti lama, maka tak lama kemudian KA Patas 220 (Jakarta-Merak) juga langsung diberangkatkan dari Kebayoran ke stasiun Sudimara dimana pada saat yang sama KA 225 sedang jalan menuju stasiun Kebayoran dalam satu jalur rel!!

Anehnya, padahal sebelum dilakukan persilangan KA 225 (Rangkas-Jakarta) dari stasiun Sudimara (yang penuh) ke stasiun Kebayoran, sudah dilakukan kontak telepon oleh Kepala Stasiun Sudimara kepada Kepala Stasiun Kebayoran untuk meminta izin.

Pertanyaanya sekarang, mengapa kepala stasiun Kebayoran dengan “gila” telah melepas keberangkatan KA Patas 220 dari stasiun Kebayoran untuk berangkat ke stasiun Sudimara?

Perjalanan Menuju Maut



Ngeri rasanya jika dibayangkan, hanya satu jalur KA antara kedua stasiun tapi diisi oleh dua kereta yang berjalan pada arah yang berlawanan, dengan kecepatan penuh!

Dua kereta api yang sama-sama sarat dengan penumpang, namun seluruhnya tak mengetahui keadaan genting ini, akhirnya pada Senin pagi itu dua KA dengan kecepatan penuh melaju bersama dengan arah saling berlawanan yang pada saat itu hanya ada satu fasilitas jalur rel.

Ditambah, jalur rel di KM 17+252 terdapat tikungan zig-zag yang berbentuk “S” berjarak pendek, tapi dikelilingi pepohonan yang rimbun. Disini sudut pandang cukup terbatas, kedua masinis sama-sama tak dapat melihat dan kedua kereta bertemu secara tiba-tiba.

Dalam keadaan mendadak, tiba-tiba kereta dari arah berlawanan muncul, para masinisnya panik dan tidak sempat mengerem, dan jika dilakukan pun akan percuma, apa yang bisa dilakukan hanyalah meloncat keluar!

Akhirnya tabrakan tak dapat lagi dihindari, kedua KA “bertabrakan muka” di lokasi ± Km 18.75 .

Benturannya sedemikian dashyatnya, hingga gerbong pertama persis di belakang lokomotif di kedua kereta langsung menyelimuti masing-masing lokomotifnya.

Efek teleskopik ini menewaskan banyak penumpang, dan mereka yang bernasib malang langsung “tergiling” oleh putaran kipas radiator lokomotif.

Kedua kereta hancur, terguling dan ringsek. Kedua lokomotif, yaitu tipe 303 dengan seri BB 303-17 dan tipe 306 dengan seri BB 306-17 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

Karena itu tidak heran bahwa semua korban tewas berada di gerbong pertama dan di lokomotif. Sesaat setelah tabrakan, tempat itu dipenuhi oleh tangisan, erangan, serta bau darah dari dalam rongsokan kereta.

Jika prosedur dilakukan, maka KA 220 Patas (KA Cepat) yang akan melintas di stasiun Kebayoran secara normal, justru yang harus berhenti menunggu karena stasiun Sudimara penuh, KA 220 yang justru harus mengalah dan berhenti di stasiun Kebayoran untuk menunggu, hingga KA 225 sampai tiba di Kebayoran dan berpapasan di stasiun Kebayoran tersebut dengan KA 220.

***

Kisah memilukan ini sempat diabadikan ke dalam sebuah filem dengan judul yang sama “Tragedi Bintaro”, untuk mengenang para korban dan berharap agar peristiwa ini tak terulang lagi, aamin

sumber : www.kaskus.co.id

Sembonyan PerkeretaApian

Semboyan kereta api

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Isyarat semafor pada tiang-tiang sinyal kereta api yang menunjukkan Semboyan 5 dan 7
Semboyan kereta api adalah semboyan atau pesan/tanda memiliki arti yang berfungsi untuk memberikan isyarat berupa semboyan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, atau cahaya yang ditempatkan pada suatu tempat tertentu dan memberikan suatu isyarat dengan arti & maksud tertentu untuk mengatur dan atau mengontrol pengoperasian kereta api.[1] Semboyan kereta api dapat berupa perintah atau larangan yang diperagakan melalui petugas/orang, atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi meliputi isyarat, sinyal, dan tanda; atau pemberitahuan melalui markah tentang kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu.

Peraturan

Semboyan perkeretaapian di Indonesia yang terbaru diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010. Di dalamnya diperlihatkan semua semboyan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api (misalnya PPKA, masinis, kondektur, petugas sinyal, dan petugas langsir).
Peraturan baru ini menyebabkan perubahan pada sejumlah semboyan lama, sehingga ada yang ditambahkan, digabungkan, atau tidak dipakai lagi (tidak berlaku): Semboyan-semboyan kereta api yang jarang dipergunakan (seperti semboyan 22-28) dihilangkan, semboyan yang ditambahkan dengan yang baru seperti semboyan 8A-8P, 9A1-9J, dan 10A-10L, semboyan yang digabungkan (semboyan 14 dan 15 menjadi 14A-14B, semboyan 16 dan 17 menjadi 16A-16B, serta semboyan 10 dan 11 menjadi 11A-11B).
Beberapa semboyan lama yang sudah tidak diperlukan atau sudah tergantikan, misalnya semboyan 27 yang menandakan persilangan kereta api, dahulu menggunakan lampu semboyan kini sudah digantikan oleh penggunaan radio komunikasi.
Pada Peraturan Dinas yang baru terdapat pula perubahan warna-warna, seperti yang tadinya putih menjadi hijau sebagai tanda aman), dan yang tadinya hijau menjadi kuning sebagai tanda kurang aman[2].

Daftar semboyan

Berikut ini daftar semboyan kereta api yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia. Semboyan ini disusun berdasarkan Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan sebagai pengganti Reglemen 3 Tentang Semboyan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian.[3]

Semboyan di jalur kereta api

Semboyan di jalur kereta api adalah semboyan kereta api yang penempatannya berada di sisi kanan jalur kereta api, kecuali dalam kondisi tertentu dapat pula diletakkan di kiri jalur kereta api. Semboyan di jalur kereta api terbagi menjadi semboyan sementara, tetap, wesel, corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas.

Semboyan sementara

Semboyan sementara adalah semboyan yang diisyaratkan dengan tangan oleh PPKA atau penjaga perlintasan sebidang, atau berupa rambu-rambu yang dipasang di kanan jalan rel; umumnya semboyan tangan diisyaratkan apabila ada gangguan di perjalanan atau melewati jalur yang harus dilalui dengan kecepatan terbatas dan hati-hati.
Semboyan 1
Semboyan 1 PD3.jpg Semboyan 1 adalah semboyan sementara sebagai isyarat petugas dalam kondisi siap yang berupa:
  • Petugas yang berdiri tegak; atau
  • Petugas yang berdiri tegak membawa bendera atau lampu semboyan (handsign) berwarna hijau (di malam hari) yang dijinjing sejajar paha petugas (tidak digerak-gerakkan);
Semboyan 1 mengisyaratkan bahwa jalur yang akan dilewati oleh kereta api berstatus aman, kereta api boleh berjalan seperti biasa dengan kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalanan.
Maksud petugas PPKA berdiri di peron:
  • Peralatan pengamanan keselamatan tidak akan dilayani pada saat kereta lewat di stasiun, karena mengoperasikan peralatan pengamanan lebih cepat dari seharusnya dapat menimbulkan bahaya;
  • Mengawasi kereta yang lewat terutama semboyan-semboyan yang diperlihatkan oleh KA tersebut;
  • Mengawasi kondisi rangkaian terutama peralatan yang terdapat di bawah kereta (rangka bawah) terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan yang membahayakan keselamatan perjalanan KA. Masinis melihat PPKA berdiri di peron.
Semboyan 2
Semboyan 2 PD3.jpg Semboyan 2 adalah semboyan tetap yang berupa satu rambu berdiri tegak berbentuk kotak (persegi) atau belah ketupat yang didalamnya terdapat simbol angka yang berwarna kuning dengan outline hitam yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati memiliki batas kecepatan sesuai dengan simbol angka yang ditunjukkan (misal: 6, berarti 60 km/jam, dan kereta api yang melewatinya harus menyesuaikan laju kecepatannya sesuai dengan batas kecepatan maksimal yang ditunjukkan olehnya.
Semboyan 2A
Semboyan 2A PD3.jpg Semboyan 2A adalah semboyan tetap/sementara yang berupa satu bendera hijau atau satu rambu berbentuk bulat yang berwarna kuning yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Semboyan 2A1
Semboyan 2A1 PD3.jpg Semboyan 2A1 adalah semboyan tetap/sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, yakni kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 40 km/jam. Semboyan 2A1 berupa:
  • petugas memperlihatkan bendera warna kuning,
  • petugas memperlihatkan papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak, atau
  • petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.
Ketentuan tentang pemasangan semboyan 2A1: Semboyan 2A1 harus dipasang atau diperlihatkan pada jarak 100 meter dari bagian jaringan listrik aliran atas yang hanya boleh dilalui dengan kecepatan paling tinggi 40 km/jam dan harus dapat terlihat oleh masinis dari jarak 300 meter. Apabila jarak tampak 300 meter tidak tercapai karena lengkung jalan, pemasangan semboyan harus digeser ke muka hingga dapat terlihat oleh masinis dari tempat paling sedikit 400 meter jauhnya dari bagian jalan tersebut di atas. Semboyan 2A1 harus dipasang menurut arah kereta atau diperlihatkan di sebelah kanan jalan, kecuali jika pemasangan di sebelah kiri jalan semboyan dapat terlihat lebih jelas oleh masinis. Jarak harus ditambah dengan 25% jika pemasangan semboyan itu dilakukan di jalan turun 10‰ atau lebih.
Semboyan 2B
Semboyan 2B PD3.jpg Semboyan 2B adalah semboyan tetap/sementara yang berupa:
  • petugas yang membawa dua bendera berwarna kuning;
  • dua rambu berbentuk bulat yang berwarna kuning; atau
  • petugas yang membawa lampu semboyan kuning yang direntangkan sejajar dada.
Semboyan 2B mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Semboyan 2B1
Semboyan 2B1 PD3.jpg Semboyan 2B1 adalah semboyan tetap/sementara sebagai isyarat berjalan hati-hati, kereta rel listrik/lokomotif listrik diperbolehkan melewati bagian jaringan listrik aliran atas yang dilindungi dengan kecepatan tidak diperbolehkan lebih dari 20 km/jam. Semboyan 2B1 berupa:
  • petugas memperlihatkan dua bendera warna kuning berjajar;
  • petugas memperlihatkan dua papan bundar kuning bertepi hitam di atas papan hitam bergaris putih tegak; atau
  • petugas memperlihatkan lentera bercahaya kuning pada malam hari.
Semboyan 2C
Semboyan 2C PD3.jpg Semboyan 2C adalah semboyan sementara yang berupa petugas yang membawa bendera kuning atau lampu semboyan kuning yang diayun-ayunkan yang mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang melewatinya harus berhati-hati dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam (secepat orang berjalan kaki biasa).
Semboyan 2H
Semboyan 2H PD3.jpg Semboyan 2H adalah semboyan tetap yang ditandai dengan papan hijau dengan huruf H berwarna putih yang menunjukkan bahwa kereta api mulai melaju dengan kecepatan yang diizinkan.
Semboyan 2H1
Semboyan 2H1 PD3.jpg Semboyan 2H1 adalah semboyan tetap yang ditandai dengan papan hijau dengan huruf H berwarna putih yang di bawahnya berada papan hitam bergaris putih yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik mulai melaju dengan kecepatan yang diizinkan.
Semboyan 3
Semboyan 3 PD3.jpg Semboyan 3 adalah semboyan tetap/sementara yang dipasang atau diperlihatkan pada jarak minimum 500 m dari bagian jalan yang berupa:
  • satu buah bendera merah,
  • lampu sinyal berwarna merah,
  • papan dengan rambu bundar berwarna merah,
  • petugas yang mengangkat kedua tangan di atas kepala, atau
  • petugas yang mengayun-ayunkan lampu handsign yang berwarna merah.
Semboyan 3 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti.
Semboyan 4A
Semboyan 4A PD3.jpg Semboyan 4A adalah semboyan sementara yang berupa petugas mengangkat papan persegi panjang berwarna kuning yang mengartikan bahwa kereta api akan memasuki sinyal masuk yang menunjukkan indikasi "berhenti" atau melewati tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda (jika kereta melewati jalur kiri).

Semboyan tetap

Semboyan tetap adalah semboyan kereta api berupa peraga yang dipasang pada tempat tetap dan berada di pinggir jalur rel. Semboyan ini terdiri atas sinyal, tanda, dan markah.
Sinyal
Persinyalan perkeretaapian di Indonesia terbagi menjadi dua yakni persinyalan mekanik dan persinyalan elektrik. Persinyalan mekanik adalah persinyalan kereta api tertua di Indonesia yang berupa sinyal lengan (semafor) dan sinyal tebeng. Namun, karena lalu lintas kereta api di jalur dengan sinyal mekanik semakin padat, maka satu persatu sistem persinyalan kereta api Indonesia diubah menjadi sinyal elektrik.
Semboyan 5
Semboyan 5 PD3.jpg Semboyan 5 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Papan merah pada tiang sinyal tidak terlihat (sinyal tebeng);
  • Lengan pada papan sinyal ter­lihat menyerong (sinyal tebeng);
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas (sinyal keluar); atau
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas dan lengan lain mendatar (sinyal masuk);
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala hijau.
Semboyan 5 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Semboyan 6
Semboyan 6 PD3.jpg Semboyan 6 Semboyan 6 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Lengan pada papan sinyal terlihat tegak (sinyal tebeng);
  • Lengan pada sebelah kanan tiang sinyal menyerong ke atas di bawah lengan yang men­datar (sinyal masuk); atau
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala kuning.
Semboyan 6 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus kurang aman, kereta api yang akan melewatinya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 6A
Semboyan 6A PD3.jpg Semboyan 6A Semboyan 6A adalah semboyan tetap darurat yang berupa:
  • Lampu putih berbentuk segitiga atau seperti huruf M menyala, sedangkan lampu aspek utama menyala merah.
Semboyan 6A mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya berjalan dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 6B
Semboyan 6B PD3.jpg Semboyan 6B Semboyan 6B adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Dua lengan pada tiang sinyal langsir mekanik terlihat menyerong membentuk huruf X, atau
  • Lampu merah tidak menyala dan dua lampu putih menyerong ke kanan atas menyala.
Semboyan 6B mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya diizinkan untuk langsir.
Semboyan 7
Semboyan 7 PD3.jpg Semboyan 7 Semboyan 7 adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Papan bundar merah pada tiang sinyal (sinyal tebeng);
  • Satu lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal (sinyal keluar) ;
  • Dua lengan mendatar pada sebelah kanan tiang sinyal (sinyal masuk) ; atau
  • Lampu pada sinyal elektrik menyala merah.
Semboyan 7 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti (lihat pula semboyan 3).
Semboyan 7B
Semboyan 7B PD3.jpg Semboyan 7B Semboyan 7B adalah semboyan tetap yang berupa:
  • Dua lengan pada tiang sinyal langsir mekanik terlihat tegak dan berimpit, atau
  • Lampu merah pada sinyal langsir elektrik.
Semboyan 7B mengartikan bahwa kereta api atau sarana penggerak lainnya tidak diizinkan untuk langsir
Semboyan 9A1
Semboyan 9A1 PD3.jpg Semboyan 9A1 adalah semboyan tetap yang berupa: lengan pada sinyal muka menyerong ke atas, atau lampu hijau pada sinyal muka. Semboyan 9A1 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan bahwa sinyal masuk di depannya aman, kereta api boleh masuk.
Semboyan 9A2
Semboyan 9A2 PD3.jpg Semboyan 9A2 adalah semboyan tetap yang berupa: lengan pada sinyal muka menyerong ke bawah, atau lampu kuning pada sinyal muka. Semboyan 9A2 adalah semboyan sinyal muka yang menunjukkan bahwa sinyal masuk di depannya tidak aman, kereta api masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9B1
Semboyan 9B1 PD3.jpg Semboyan 9B1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu putih kecil menyala pada sinyal pendahulu keluar (dipasang setelah sinyal masuk dan sebelum sinyal keluar) yang menunjukkan bahwa "rute belum terbentuk", artinya belum ada kereta api yang melewati sinyal masuk.
Semboyan 9B2
Semboyan 9B2 PD3.jpg Semboyan 9B2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu hijau menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar aman atau kurang aman.
Semboyan 9B3
Semboyan 9B3 PD3.jpg Semboyan 9B3 adalah semboyan tetap yang berupa lampu kuning menyala pada sinyal pendahulu keluar yang menunjukkan bahwa indikasi sinyal keluar tidak aman, kereta harus bersiap untuk berhenti.
Semboyan 9C1
Semboyan 9C1 PD3.jpg Semboyan 9C1 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat tegak lurus (vertikal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) aman.
Semboyan 9C2
Semboyan 9C2 PD3.jpg Semboyan 9C2 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat menyerong (diagonal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) hati-hati/awas.
Semboyan 9C3
Semboyan 9C3 PD3.jpg Semboyan 9C3 adalah semboyan tetap yang berupa rangkaian lampu LED putih pada sinyal pengulang elektrik berbentuk persegi/bundar yang terlihat mendatar (horizontal) yang mengindikasikan sinyal utama (sinyal masuk dan keluar) tidak aman/berhenti.
Semboyan 9D
Semboyan 9D PD3.jpg Semboyan 9D adalah semboyan tetap yang berupa sinyal pengulang mekanik yang mengindikasikan sinyal keluar, dan harus dapat berputar 90 derajat. Ada dua kemungkinan: Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam terlihat (menghadap kereta), maka sinyal keluarnya menandakan "berhenti", sehingga harus hati-hati. Jika papan putih dengan lingkaran bertepi hitam sejajar rel (berputar 90 derajat), maka sinyal keluarnya menandakan "berjalan", sehingga dipersilakan masuk.
Semboyan 9E1
Semboyan 9E1 PD3.jpg Semboyan 9E1 Semboyan 9E1 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3 menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur belok (jalur belok) dan boleh masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9E2
Semboyan 9E2 PD3.jpg Semboyan 9E2 adalah semboyan tetap yang berupa lampu angka 3 tidak menyala pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal masuk yang menandakan bahwa kereta akan menuju ke sepur lempeng (jalur lurus) dan boleh masuk.
Semboyan 9F
Semboyan 9F PD3.jpg Semboyan 9F adalah semboyan tetap yang berupa angka 3 pada papan berbentuk belah ketupat di atas sinyal keluar yang menandakan bahwa kereta akan berangkat dari sepur belok dan boleh melewatinya dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 9G
Semboyan 9G PD3.jpg Semboyan 9G adalah semboyan tetap yang berupa anak panah di atas sinyal penunjuk arah jalur yang menunjukkan bahwa kereta api akan menuju arah yang ditunjuk oleh anak panah.
Semboyan 9H
Semboyan 9H PD3.jpg Semboyan 9H adalah semboyan tetap yang berupa tanda garis yang lurus, lalu menyerong ke kiri, lalu lurus, yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki jalur kiri pada jalur ganda.
Semboyan 9J
Semboyan 9J PD3.jpg Semboyan 9J adalah semboyan tetap yang berupa angka pada papan berbentuk persegi yang menunjukkan bahwa kereta akan memasuki nomor jalur yang ditunjuk.
Tanda
Tanda adalah jenis semboyan tetap yang memberikan petunjuk atau informasi tertentu yang berada di jalur kereta api. Tanda umumnya berupa perintah atau larangan yang harus dipatuhi oleh masinis atau petugas kru KA lainnya selama perjalanan.
Semboyan 8
Semboyan 8 PD3.jpg Semboyan 8 adalah semboyan tetap yang berupa 2 (dua) papan logam besar berwarna putih (ada juga yang berwarna kuning) masing-masing bertiang dua yang ditegakkan di sisi jalan rel sebelah kanan arah kedatangan KA, berjajar berurutan pada jarak 30 m dengan posisi menyerong dan mudah terlihat dan menimbulkan gema/pantulan suara lokomotif saat KA lewat. Semboyan 8 mengisyaratkan bahwa kereta api telah mendekati sinyal kereta api masuk utama pada jarak minimum 1.000 meter.
Semboyan 8A
Semboyan 8A PD3.jpg Semboyan 8A adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi sinyal masuk. Tanda ini memiliki dua papan, yang di atas berbentuk belah ketupat, dan yang di bawah berbentuk persegi dengan tepi lingkaran. Papan ini harus dapat berputar 90 derajat, sehingga papan dapat menghadap stasiun atau sejajar dengan rel. Tanda ini ditujukan kepada PPKA. Ada tiga kemungkinan:
  • Jika papan atas dan papan bawah menghadap stasiun, maka menunjukkan dua lengan sinyal masuk mendatar (semboyan 7).
  • Jika papan atas menghadap stasiun dan bawah sejajar dengan rel, maka lengan sinyal masuk menyerong ke atas di bawah yang mendatar (semboyan 6).
  • Jika papan atas sejajar rel dan bawah menghadap stasiun, maka lengan sinyal masuk menyerong ke atas di atas yang mendatar (semboyan 5).
Semboyan 8B
Semboyan 8B PD3.jpg Semboyan 8B adalah semboyan tetap yang menunjukkan tanda indikasi sinyal keluar. Tanda ini berupa lampu yang dapat menyala atau mati. Tanda ini ditujukan kepada PAP (Pengawas Peron). Ada dua kemungkinan: Jika lampu menyala, maka sinyal keluar menunjukkan indikasi "aman" atau "hati-hati". Jika lampu mati, maka sinyal keluar menunjukkan indikasi "tidak aman".
Semboyan 8C
Semboyan 8C PD3.jpg Semboyan 8C adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat kuning di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan markah sinyal muka dan tulisan MJ dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: MJ10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri boleh masuk dengan kecepatan terbatas.
Semboyan 8D
Semboyan 8D PD3.jpg Semboyan 8D adalah semboyan tetap yang berupa tanda bulat merah di sebelah kiri jalur pada jalur ganda dengan tulisan J dilengkapi nomor sinyal masuk (misal: J10) menunjukkan bahwa kereta api yang melalui jalur kiri harus berhenti.
Semboyan 8E
Semboyan 8E PD3.jpg Semboyan 8E adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran.
Semboyan 8F
Semboyan 8F PD3.jpg Semboyan 8F adalah semboyan tetap yang berupa papan persegi hitam dengan garis merah membentuk huruf X dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan batas berhenti gerakan langsiran pada sepur badug.
Semboyan 8G
Semboyan 8G PD3.jpg Semboyan 8G adalah semboyan tetap yang berupa papan bulat merah dan papan persegi panjang hitam dengan garis-garis putih yang mengartikan tanda akhir jalur tempat semua kereta api, termasuk langsirannya tidak boleh melampaui batas tanda tersebut.
Semboyan 8H1
Semboyan 8H1 PD3.jpg Semboyan 8H1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dimohon agar mengosongkan tenaga saat memasuki jaringan LAA tidak bertegangan.
Semboyan 8H2
Semboyan 8H2 PD3.jpg Semboyan 8H2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang daerah tak bertegangan (blankspot area) berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa.
Semboyan 8J1
Semboyan 8J1 PD3.jpg Semboyan 8J1 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi kuning dengan lembang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dilarang berhenti saat memasuki peralihan catu daya LAA.
Semboyan 8J2
Semboyan 8J2 PD3.jpg Semboyan 8J2 adalah semboyan tetap khusus KRL yang berupa papan persegi hijau dengan lambang peralihan catu daya berwarna merah yang menunjukkan bahwa KRL atau lokomotif listrik dapat melaju seperti biasa.
Semboyan 8K
Semboyan 8K PD3.jpg Semboyan 8K adalah semboyan tetap berupa papan hitam bertuliskan S.35 putih yang mengartikan bahwa masinis harus membunyikan klakson semboyan 35 saat melewati tanda tersebut.
Semboyan 8L
Semboyan 8L PD3.jpg Semboyan 8L adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam bergambar antena warna putih yang mengartikan bahwa masinis diminta untuk mengganti channel radio lokomotif.
Semboyan 8M
Semboyan 8M PD3.jpg Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah yang mengartikan bahwa kereta api akan memasuki daerah awal jaringan listrik aliran atas bertegangan.
Semboyan 8N
Semboyan 8N PD3.jpg Semboyan 8M adalah semboyan tetap berupa papan persegi putih dengan gambar petir merah dicoret putih yang mengartikan bahwa itu adalah daerah akhir jaringan listrik aliran atas bertegangan. Masinis KRL/lokomotif listrik tidak boleh melewati tanda batas tersebut.
Semboyan 8P
Semboyan 8P PD3.jpg Semboyan 8P adalah semboyan tetap berupa papan persegi kuning dengan lambang sakelar merah yang mengartikan bahwa masinis akan melewati sakelar pemutus. Apabila sakelarnya on, maka KRL diizinkan untuk melewati sakelar tersebut.
Markah
Markah adalah semboyan tetap yang memberitahukan mengenai kondisi jalur, pembeda, batas, atau petunjuk tertentu. Markah berbeda dengan tanda, tanda umumnya memberikan perintah atau larangan kepada kru KA yang bertugas.
Semboyan 10A
Semboyan 10A PD3.jpg Semboyan 10A adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan garis diagonal warna putih dari kanan atas ke kiri bawah yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal muka.
Semboyan 10B
Semboyan 10B PD3.jpg Semboyan 10B adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan garis putih mendatar yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal blok.
Semboyan 10C
Semboyan 10C PD3.jpg Semboyan 10C adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan dua garis putih mendatar yang mengartikan bahwa sinyal yang dimaksud adalah sinyal blok antara.
Semboyan 10D
Semboyan 10D PD3.jpg Semboyan 10D adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan anak panah putih yang menunjukkan bahwa letak sinyal berada di kiri jalur.
Semboyan 10E
Semboyan 10E PD3.jpg Semboyan 10E adalah semboyan tetap papan persegi panjang hitam dengan huruf W diikuti angka-angka (contoh: W. 139) yang mengartikan bahwa itu adalah nomor wesel elektrik.
Semboyan 10F
Semboyan 10F PD3.jpg Semboyan 10F adalah semboyan tetap berupa papan persegi hitam dengan huruf T yang dilubangi yang mengartikan bahwa jarak sinyal masuk 1.000 meter.
Semboyan 10G
Semboyan 10G PD3.jpg Semboyan 10G adalah semboyan tetap berupa:
  • Papan persegi hitam dengan tanda plus (+) berwarna putih atau
  • Bantalan rel berwarna putih (minimal 2 bantalan).
Semboyan 10G menunjukkan marka batas berhenti saat di stasiun.
Semboyan 10H
Semboyan 10H PD3.jpg Semboyan 10H adalah semboyan tetap berupa bantalan rel yang berwarna kuning yang mengartikan bahwa petugas perawatan jalan rel dimohon agar berhati-hati ketika melakukan perawatan jalan rel agar tidak menimbulkan kerusakan pada alat pendeteksi kereta api.
Semboyan 10J
Semboyan 10J PD3.jpg Semboyan 10J adalah adalah semboyan tetap berupa dua lengan (tebeng) yang lurus ataupun menyerong dengan dilengkapi tulisan besarnya perubahan kemiringan (dalam hitungan permil) yang menandakan perubahan kelandaian jalur rel kereta api.
Semboyan 10K
Semboyan 10K PD3.jpg Semboyan 10K adalah semboyan tetap berupa patok dengan angka-angka kilometer dan ratusan yang mengartikan letak atau posisi pada lintas jalur rel. Angka ratusan diukur dalam meter dan diletakkan di atas angka kilometer. Patok dipasang tiap seratus meter.
Semboyan 10L
Semboyan 10L PD3.jpg Semboyan 10L adalah semboyan tetap berupa papan informasi lengkung yang dipancang di atas tanah dan berisi data-data lengkap mengenai informasi lengkung berikut batas kecepatan yang diizinkan. Informasi yang dimaksud umumnya berupa lebar sepur, panjang, tinggi, besar sudut lengkung, nomor lengkung, jari-jari, maupun batas kecepatan yang diizinkan.

Semboyan wesel

Semboyan wesel adalah semboyan yang mengisyaratkan mengenai arah jalur yang akan dilalui ketika melewati percabangan jalur rel (wesel) ketika sebuah kereta memasuki atau meninggalkan stasiun. Jalur rel yang bercabang menjadi dua menggunakan sistem wesel biasa, sedangkan jalur rel yang berpotongan menggunakan sistem wesel inggris.
Semboyan 11A
Semboyan 11A PD3.jpg Semboyan 11A adalah semboyan wesel yang berupa:
  • Papan hijau berbentuk belah ketupat;
  • Anak panah pada tiang wesel (sejajar dengan sumbu sepur);
  • Terlihat lampu wesel menunjukkan kaca hijau atau papan hijau persegi di sisi wesel;
  • Terlihat lampu bercahaya hijau pada wesel pada tiang wesel atau di sisi wesel (di malam hari).
Semboyan 11A mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur lempeng atau lurus, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan sesuai dengan yang ditetapkan.
Semboyan 11B
Semboyan 11B PD3.jpg Semboyan 11B adalah semboyan wesel yang berupa:
  • Papan kuning berbentuk lingkaran;
  • Anak panah pada tiang wesel menyiku dengan sumbu sepur atau sesuai dengan arah belok sepur;
  • Terlihat lampu wesel menunjukkan kaca kuning atau papan kuning persegi di sisi wesel;
  • Terlihat lampu wesel pada tiang wesel bercahaya kuning atau kuning di sisi putih (di malam hari; lampu putih menunjukkan arah ke sepur belok).
Semboyan 11B mengisyaratkan bahwa wesel/percabangan jalur kereta api menuju ke sepur belok atau berbelok, kereta api boleh berjalan dengan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.
Semboyan 12A
Semboyan 12A PD3.jpg Semboyan 12A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna hijau ke dua jurusan, atau
  • Lampu wesel bercahaya hijau ke­ dua jurusan.
Semboyan 12A menunjukkan bahwa wesel inggris terlayan silang. Kedua jurusan menuju ke sepur lempeng atau lurus.
Semboyan 12B
Semboyan 12B PD3.jpg Semboyan 12B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Papan persegi pada tangkai wesel memperllliatkan warna kuning ke dua jurusan, atau
  • Lampu wesel bercahaya kuning ke­dua jurusan.
Semboyan 12B menunjukkan bahwa wesel inggris terlayan silang. Kedua jurusan menuju ke sepur belok atau berbelok.
Semboyan 13A
Semboyan 13A PD3.jpg Semboyan 13A adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih tegak pada dinding lampu wesel inggris;
  • Garis bercahaya putih tegak pada dinding lampu wesel inggris.
Semboyan 13A mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju ke sepur lempeng yang searah atau hampir searah dengan sepur utama.
Semboyan 13B
Semboyan 13B PD3.jpg Semboyan 13B adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih menyerong pada dinding lampu wesel inggris;
  • Garis bercahaya putih menyerong pada dinding lampu wesel inggris.
Semboyan 13B mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju ke sepur lempeng yang tidak searah dengan sepur utama.
Semboyan 13C
Semboyan 13C PD3.jpg Semboyan 13C adalah semboyan wesel yang mengisyaratkan tentang arah belok sepur pada wesel inggris yang berupa:
  • Garis putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
  • Garis putih bercahaya putih pada dinding lentera wesel separuh tegak dan separuh menyerong menunjuk ke arah sepur yang tidak sejajar dengan sepur utama atau sebaliknya.
Semboyan 13C mengisyaratkan bahwa wesel inggris terlayan jajar dari sepur lempeng yang searah menuju ke sepur yang tidak searah dengan sepur utama atau sebaliknya.

Semboyan lain

Semboyan lain meliputi semboyan corong air, jembatan timbang, dan batas ruang bebas. Corong air adalah peralatan yang digunakan untuk memasukkan air ke dalam ketel lokomotif uap. Jembatan timbang adalah peralatan yang digunakan untuk menimbang massa kereta api yang sedang melintas. Batas ruang bebas adalah batas berhenti gerbong paling belakang pada rangkaian ketika berhenti di stasiun, apabila kereta api tersebut akan bersilang atau bersusulan dengan kereta api lain.
Semboyan 14A
Semboyan 14A PD3.jpg Semboyan 14A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada corong air yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa corong air tidak merintangi jalan.
Semboyan 14B
Semboyan 14B PD3.jpg Semboyan 14B adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada corong air yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa corong air merintangi jalan.
Semboyan 16A
Semboyan 16A PD3.jpg Semboyan 16A adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna kuning) pada jembatan timbang yang tidak menyala/tidak terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang boleh dilalui.
Semboyan 16B
Semboyan 16B PD3.jpg Semboyan 16B (dulu semboyan 17) adalah semboyan yang berupa lampu atau tanda (berwarna merah) pada jembatan timbang yang menyala/terlihat yang menyatakan bahwa jembatan timbang tidak boleh dilalui.
Semboyan 17
Semboyan 17 PD3.jpg Semboyan 17 dalam Peraturan Dinas 3 adalah semboyan tetap yang berupa rambu dengan angka yang menandakan batas kecepatan kereta api saat menimbang.
Semboyan 18
Semboyan 18 PD3.jpg Semboyan 18 adalah semboyan yang berupa tanda patok atau tanda lainnya yang menunjukkan bahwa rangkaian kereta api tidak boleh melampaui batas tanda ruang bebas. Semboyan ini bertujuan agar antar-rangkaian kereta api tidak saling bersinggungan.

Semboyan kereta api

Semboyan kereta api adalah semboyan yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan isyarat lampu, suara, bendera, tanda, atau media lain.

Semboyan terlihat

Semboyan terlihat adalah semboyan kereta api yang diberikan oleh masinis atau petugas kru KA mengenai kondisi jalan yang akan dilalui, menggunakan lampu semboyan, bendera, tanda, atau media lain. Khusus untuk semboyan 22-28 dihapus dalam Peraturan Dinas 3 karena jarang digunakan, kecuali apabila kereta pembawa semboyan tersebut bersilang atau disusul dengan kereta luar biasa (KLB) atau kereta api fakultatif (hanya dijalankan pada hari-hari tertentu). Selain itu, juga memberi peringatan kepada orang atau hewan bahwa akan ada kereta lewat.
Semboyan 20
Semboyan 20 PD3.jpg Semboyan 20 merupakan semboyan terlihat yang berupa lampu utama yang menyala pada satu, dua atau tiga titik pada lokomotif kereta api terutama pada malam hari, pada visibilitas yang kurang atau pada situasi yang diperlukan. Semboyan ini berfungsi untuk:
  • Menunjukkan ujung kepala atau poros awal rangkaian kereta api dan juga.
  • Sebagai tanda atau isyarat bahwa lokomotif atau kereta api sedang berjalan ke arah lampu yang menyala.
  • Pemberi tanda kereta akan melintas sesuai arah lampu, agar pengguna/kendaraan/masyarakat menyingkir dari jalur yang akan dilintasi.
Semboyan 21
Semboyan 21 PD3.jpg Semboyan 21 adalah semboyan terlihat yang berupa tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api.
Semboyan 22 (Dihapus)
Semboyan 23 (Dihapus)
Semboyan 24 (Dihapus)
Semboyan 25 (Dihapus)
Semboyan 26 (Dihapus)
Semboyan 27 (Dihapus)
Semboyan 28 (Dihapus)
Semboyan 30
Semboyan 30 PD3.jpg Semboyan 30 adalah semboyan terlihat yang berupa seorang petugas di dalam kereta api yang sedang melintas memberikan isyarat berupa: bendera berwarna hijau, papan berbentuk bundar berwarna hijau, atau media lain. Semboyan 30 berfungsi untuk memberitahukan kepada petugas (terutama kepada PPKA yang sedang memberikan semboyan 1) di stasiun atau pos jaga bahwa jalan yang baru saja dilalui dalam keadaan tidak baik.
Semboyan 31

Semboyan 31 adalah semboyan terlihat yang berupa lokomotif yang dilengkapi dua bendera merah yang mengartikan bahwa jalur yang dilalui oleh KA ini tidak aman atau berbahaya.

Semboyan suara

Semboyan suara adalah semboyan yang dikirimkan menggunakan suara. PPKA, kondektur, atau petugas kru KA mengirimkan semboyan suara melalui suling mulut, selompret, atau peluit; sedangkan masinis mengirimkan semboyan suara melalui klakson lokomotif.
Semboyan 35
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. Kadang juga dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari orang atau hewan agar menyingkir dari rel kereta api.
Semboyan 36

Semboyan 36 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa satu kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan sedikit ikatan rem.
Semboyan 37

Semboyan 37 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa tiga kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan pengikatan rem secara keras.
Semboyan 38

Semboyan 38 adalah semboyan suara yang diperdengarkan melalui suling lokomotif dan dibunyikan oleh masinis berupa dua kali suara pendek, bersamaan dengan permintaan melepas rem.
Semboyan 39

Semboyan 39 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang memberitahukan bahwa ada suatu peristiwa/bahaya.
Semboyan 39A

Semboyan 39A adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling lokomotif secara pendek dan berulang-ulang yang diulang tiap 20 detik untuk memberitahukan bahwa kereta api berjalan pada sepur kiri (berjalan di jalur di sebelah kiri) atau salah jalur. Jika kereta api memang dialihkan di jalur sebelah kiri (secara sengaja), maka semboyan 39 hanya dilakukan ketika melewati pos penjaga. Pada jalur ganda, semboyan 39A dibunyikan jika kereta melewati jalur kiri pada jalur ganda.
Semboyan 40
Semboyan 40 PD3.jpg Semboyan 40 adalah semboyan yang dilakukan petugas PPKA dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan tepian putih. Semboyan 40 mengisyaratkan bahwa status jalur yang akan dilewati dalam keadaan aman, dan kereta api diizinkan untuk berjalan. Semboyan 40 biasanya disertai dengan semboyan 41 dan disahut dengan semboyan 35 oleh masinis.
Semboyan 41
Semboyan 41 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara kondektur kereta api membunyikan peluit panjang/suling mulut. Semboyan 41 mengisyaratkan bahwa kereta api diizinkan untuk diberangkatkan. Semboyan 41 biasanya disertai dengan semboyan 35 oleh masinis.

Semboyan langsir

Semboyan langsir adalah semboyan yang diberikan oleh petugas langsir kepada masinis langsiran berupa isyarat maju, mundur, berhenti, perlahan-lahan, atau melewati perlintasan sebidang. Isyarat langsir menggunakan aba-aba tangan dan peluit, suling mulut, atau selompret. Apabila petugas langsiran mengirimkan isyarat langsir kepada masinis yang berdinas, masinis harus menjawabnya dengan membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 51).
Semboyan 45
Semboyan 45 PD3.jpg Semboyan 45 adalah semboyan langsir yang berupa lampu semboyan berwarna kuning yang menyala pada bagian depan lokomotif di sisi kanan. Semboyan 45 menandakan bahwa lokomotif pembawa semboyan sedang/akan melakukan langsir.
Semboyan 46
Semboyan 46 PD3.jpg Semboyan 46 adalah semboyan langsir yang diberikan kepada masinis berupa juru langsir yang mengangkat tangannya ke atas yang menandakan bahwa juru langsir memerintahkan masinis agar menggerakkan lokomotifnya maju.
Semboyan 47
Semboyan 47 PD3.jpg Semboyan 47 adalah semboyan langsir yang diberikan kepada masinis berupa juru langsir yang mengayunkan tangannya di bawah yang menandakan bahwa juru langsir memerintahkan masinis agar menggerakkan lokomotifnya mundur.
Semboyan 47A
Semboyan 47A PD3.jpg Semboyan 47A adalah semboyan langsir yang diberikan kepada masinis berupa juru langsir yang merentangkan tangannya sejajar bahu (seperti semboyan 2A atau 2B) yang menandakan bahwa juru langsir memerintahkan masinis agar menggerakkan lokomotifnya perlahan-lahan.
Semboyan 48
Semboyan 48 PD3.jpg Semboyan 48 adalah semboyan langsir yang diberikan kepada masinis berupa juru langsir yang mengangkat kedua tangannya di atas (seperti semboyan 3) yang menandakan bahwa juru langsir memerintahkan masinis agar menghentikan lokomotifnya.
Semboyan 49 (Dihapus)
Semboyan 50
Semboyan 50 PD3.jpg Semboyan 50 adalah semboyan langsir yang diberikan masinis berupa bunyi klakson lokomotif karena ketika melangsir akan melewati perlintasan sebidang (bunyi klakson panjang-pendek-pendek, panjang-pendek-pendek), untuk memberi peringatan kepada masyarakat bahwa akan ada langsiran di perlintasan sebidang tersebut.
Semboyan 51
Semboyan 51 PD3.jpg Semboyan 51 berarti masinis membunyikan klakson lokomotif tiap-tiap semboyan langsir yang diberikan kepadanya oleh juru langsir melalui suling mulut, selompret, atau peluit, sebagai tanda bahwa masinis mengerti perintah langsir.

Semboyan genta

Semboyan genta melibatkan genta (lonceng) di ruang pengatur perjalanan kereta api (PPKA) atau pengawas peron (PAP) stasiun kereta api maupun di perlintasan sebidang. Genta dioperasikan dengan induksi elektromagnetik oleh petugas PPKA atau PAP di stasiun. Setiap serangkaian bunyi genta terdiri atas lima pukulan rangkap, dan setiap pukulan rangkap terdiri dari dua bunyi yang berlainan. Semboyan ini dikirimkan kepada penjaga perlintasan maupun PPKA stasiun berikutnya bahwa akan ada berita mengenai keberangkatan, kedatangan, atau pembatalan perjalanan kereta api.
Semboyan 55-56 PD3.jpg
Semboyan 55A1 dan 55A2
Semboyan 55A1 dan 55A2 adalah semboyan yang mengartikan adanya suatu berita. Semboyan 55A1 berarti kereta menuju jurusan hilir (pergi ke jurusan akhir), sedangkan 55A2 berarti kereta menuju jurusan udik (kembali ke jurusan awal). Semboyan 55A1 dibunyikan dengan satu kali serangkaian bunyi genta, sedangkan semboyan 55A2 dibunyikan dengan dua kali serangkaian bunyi genta.
Semboyan 55B
Semboyan 55B adalah semboyan yang mengartikan adanya pembatalan. Semboyan ini dibunyikan dengan empat kali serangkaian bunyi genta.
Semboyan 55C
Semboyan 55C adalah semboyan yang mengartikan adanya peristiwa bahaya. Semboyan ini dibunyikan dengan delapan kali serangkaian bunyi genta.
Semboyan 55D
Semboyan 55D adalah semboyan yang mengartikan dinas berakhir. Semboyan ini dibunyikan dengan tiga kali serangkaian bunyi genta.
Semboyan 56
Semboyan 56 adalah semboyan yang mengartikan semboyan percobaan. Semboyan ini dibunyikan dengan lima kali serangkaian bunyi genta.

Lihat pula

Galeri

Daftar Semboyan Kereta Api menurut Peraturan Dinas 3 Tentang Semboyan:
Menyesuaikan dengan Surat Keputusan Direksi PT. KERETA API INDONESIA (Persero) Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010 Tanggal 26 Juli 2010